Perkembangan teknologi telah memudahkan masyarakat untuk mengecek tagihan listrik yang sudah dibayar. Dengan begitu, cara cek tagihan listrik yang sudah dibayar saat ini sudah tidak perlu lagi dengan mendatangi kantor PLN terdekat.
Kamu hanya perlu menyiapkan perangkat elektronik yang terhubung dengan jaringan Internet. Kemudian, siapkan nomor ID pelanggan atau nomor meteran sesuai dengan jenis layanan listrik PLN yang digunakan.
Menariknya, terdapat dua cara mudah yang dapat dilakukan untuk mengecek tagihan listrik yang sudah dibayar. Apa saja cara-caranya? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Tagihan Listrik Yang Sudah Dibayar Bulan Lalu
Cara Cek Tagihan Listrik yang Sudah Dibayar Melalui Aplikasi
Cara cek tagihan listrik yang sudah dibayar kini bisa kamu lakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Melansir dari situs resmi PLN, berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu terapkan secara mandiri:
1. Unduh dan pasang aplikasi PLN Mobile
Unduh dan pasang aplikasi PLN Mobile yang bisa diperoleh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
2. Buka aplikasi PLN Mobile
Setelah terpasang, buka aplikasi PLN Mobile tersebut.
3. Pilih menu ‘Informasi Tagihan dan Token Listrik’
Pilih menu ‘Informasi Tagihan dan Token Listrik’ yang terdapat di halaman beranda aplikasi.
4. Masukkan nomor pelanggan
Masukkan nomor meteran bagi pelanggan pascabayar. Sedangkan untuk pengguna prabayar, kamu dapat memasukkan nomor ID pelanggan.
5. Klik menu ‘Cari’
Klik menu ‘Cari’ untuk mengecek tagihan listrik yang sudah dibayar.
6. Status tagihan listrik akan muncul di layar
Terakhir, status tagihan listrik akan ditampilkan pada layar ponsel.
7. Selesai
Kamu telah berhasil mengecek status tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile.
Cara Cek Tagihan Listrik yang Sudah Dibayar Melalui Situs Resmi
Kamu juga bisa mengecek tagihan listrik melalui situs resmi PLN. Cara ini menjadi alternatif karena terbilang praktis dan cepat untuk dilakukan. Melansir dari laman resmi PLN, berikut cara cek tagihan listrik yang sudah dibayar melalui situs resmi PLN:
1. Buka peramban yang ada di perangkat elektronik.
2. Kunjungi situs resmi PLN untuk mengecek tagihan listrik di situs
https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
3. Apabila belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
4. Isi data diri secara lengkap sesuai arahan dan kolom yang tersedia.
5. Kemudian, klik ‘Daftar’.
6. Pihak PLN akan mengirimkan kode verifikasi melalui email yang
terdaftar.
7. Masukkan kode verifikasi tersebut.
8. Setelah itu, lakukan login dengan alamat email dan password yang telah
didaftarkan sebelumnya.
9. Selanjutnya, informasi mengenai tagihan listrik akan secara otomatis
muncul di layar.
10. Selesai, cara mengecek tagihan listrik di situs resmi PLN berhasil
dilakukan.
Demikian cara mengecek tagihan listrik yang sudah dibayar melalui aplikasi dan situs resmi PLN. Apabila masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab, kamu dapat menghubungi layanan pelanggan PLN di nomor 123 atau melalui akun Twitter @pln_123.